Kekayaan Cawapres Jokowi KH Ma'ruf Amin Ternyata Tak Sampai Rp Miliaran, Berikut Rinciannya
Dilihat dari rekam jejaknya, Ma'ruf Amin memiliki sejumlah pengalaman pada bidang politik. Satu di antaranya, ia pernah
TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi memutuskan KH Ma'ruf Amin sebagai bakal Calon Wakil Presiden RI pendampingnya dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, tahun 2019.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers bersama para ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik pendukung di Restoran Plataran, Jalan HOS Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018) petang.
"Saya memutuskan dan telah mendapat persetujuan dari partai-partai koalisi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja bahwa yang akan mendampingi sebagai calon wakil presiden adalah Profesor Kiai Haji Ma'ruf Amin," ujar Jokowi.
Baca: Profil Cawapres Pilihan Jokowi, KH Maruf Amin, Inilah Riwayat Jabatan dan Siapa Istrinya
Baca: Siapa Lebih Tajir, Jokowi atau Prabowo Subianto? Berikut Perbadingan Harta Kekayaan Mereka
Jokowi kemudian menjawab kemungkinan adanya pertanyaan dari publik alasan memilih Ma'ruf.
Menurut Jokowi, Ma'ruf adalah tokoh agama yang bijaksana.

Jokowi kemudian menyebut berbagai jabatan yang pernah diemban Ma'ruf.
Ma'ruf pernah menjadi anggota legislatif DPRD, DPR RI, MPR RI, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Rais 'Aam PBNU hingga sekarang menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.
Baca: Dua Perawat Terciduk Berzina di Kamar Mandi Rumah Sakit
Baca: Inilah Foto Wajah Jin Amrin yang Dipakai Tete Jago Perdayai Hs Selama 15 Tahun di Dalam Goa
Baca: Pengakuan Iwan Cepi Murtado, Eks Tentara dan Pembunuh Bayaran, Segini Diterima Sekali Beraksi
Baca: Ingat Ida Iasha, Bintang Iklan Sabun Mandi Lux yang Wajahnya Amat Cantik? Ketahui Kabarnya Kini
Dalam kaitannya dengan Kebhinekaan, kata Jokowi, Maruf menjabat anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
"Kami ini saling melengkapi, nasionalis religius," ujar Jokowi.
Dalam pertemuan tersebut hadir seluruh pimpinan parpol pendukung, yakni:
1. Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto,
2. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk Paulus,
3. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Johnny G Platte,
4. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen Abdul Kadir Karding,
5. Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy dan Sekjen Asrul Sani,
6. Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Sekjen Herry Lontung,
7. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie dan Sekjen Raja Juli Antoni,
8. Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq,
9. Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono dan Sekjen Verry Surya Hendrawan.
Kekayaan Ma'ruf Ami
Dilihat dari rekam jejaknya, Ma'ruf memiliki sejumlah pengalaman pada bidang politik.
Satu di antaranya, ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada tahun 2001.
Saat menjadi anggota DPR, Ma'ruf pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Tinggal di Lombok, Beginilah Kabar Artis Udin Sedunia Usai Gempa 7 SR yang Tewaskan Ratusan Warga
Baca: 6 Langkah Mudah Ciduk Pasangan yang Suka Rahasiakan Chat-nya di WhatsApp
Baca: Spesifikasi, Harga Nokia X5 yang Kini Saingi Xiaomi, Tertarik Beli?
Lantas, berapa jumlah harta Ma'ruf yang dilaporkan saat itu?
Berdasarkan data yang ditayangkan di situs resmi KPK, Kamis (9/8/2018),
Ma'ruf terakhir melaporkan hartanya pada 10 Mei 2001.
Saat itu, jumlah hartanya sebesar Rp 427, 2 juta.
Ma'ruf memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 231 juta.
Kemudian, memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 290 juta.
Kemudian, Ma'ruf memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 50 juta.
Namun, Ma'ruf saat itu memiliki utang Rp 134 juta.
Dengan demikian, jumlah harta Ma'ruf saat itu mencapai Rp 427,2 juta.(*)