Jadi Biang Macet, Satpol PP Tertibkan Toko Buah Maccopa
Jamaluddin mengatakan, penertiban toko buah dilakukan karena menjadi biang macet setiap hari.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Satpol PP Maros menurunkan puluhan personel untuk, menertibkan puluhan toko buah yang berjejer di jalan poros Makassar-Maros, Maccopa, Mandai, Kamis (9/8/2018).
Penertiban dilakukan lantaran, toko buah tersebut berada di atas trotoar. Ulah pemilik toko yang nekat menggunakan fasilitas umum, dinilai melanggar dan merugikan pengendara.
Kepala Bidang Penegak Perda, Satpol PP Maros, Jamaluddin mengatakan, penertiban toko buah dilakukan karena menjadi biang macet setiap hari.
Pemilik toko tidak menyiapkan lahan parkir sehingga pelanggannya memarkir kendaraan di badan jalan. Hal tersebut menyebabkan terjadinya penyempitan ruas jalan.
"Kami lakukan penertiban karena banyaknya keluhan pengendara. Kemacetan kerap terjadi karena pedagang menggunakan trotoar. Sementara parkiran tidak disiapkan. Makanya pelanggan memarkir kendaraan di badan jalan," kata Jamal.
Trotoar tersebut diperuntukan ke pejalan kaki. Bukan malah dijadikan tempat berjualan oleh pedagang nakal.
Ulah pedagang, hanya merugikan orang lain demi meraup keuntungan.
