Bahas HGU PT Lonsum, Pemkab Bulukumba Rapat di Kemendagri
Pertemuan tersebut juga mengundang pejabat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kementerian ATR/BPN.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kontrak Hak Guna Usaha (HGU) PT London Sumatera (Lonsum) di Bulukumba, bakal berakhir tahun 2023 mendatang.
Sebelum perpanjangan atau tidaknya HGU PT Lonsum diputuskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, perwakilan dari masyarakat, lembaga adat dan LSM Agra Bulukumba untuk membahas HGU tersebut.
Pasalnya, saat ini banyak konflik yang terjadi di lahan perkebunan karet yang tersebar beberapa kecamatan di Bulukumba itu.
Rapat tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Gedung H Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
Pertemuan tersebut juga mengundang pejabat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kementerian ATR/BPN.
Momentun tersebut diharap dapat menjadi solusi terkait permasalahan tanah, yang sebelumnya kandas pada proses pengukuran, setelah mendapat penolakan dari pihak PT Lonsum.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali mengatakan, pihaknya akan fokus pada persoalan yang sudah teridentifikasi, seperti dugaan lahan HGU yang tidak sesuai batas, mengembalikan tanah ulayat Kajang dan tanah adat Bulukumpa Toa, serta tanah warga yang bersertifikat diambil oleh PT Lonsum.
“Kita tidak mungkin memaksa PT Lonsum minggat, tapi dengan momentum perpanjangan kontrak tersebut, kita bisa mengembalikan hak tanah adat dan tanah warga dengan pengukuran ulang HGU sebelum perpanjangan kontrak,” ujar AM Sukri Sappewali.
Dengan adanya mediasi dari Kemendagri pada rapat tersebut, diharap dapat menjadikan permasalahan yang sudah puluhan tahun ini dapat segera terselesaikan.
Dalam kasus ini, Kemendagri bakal membentuk Tim Kecil yang beranggotakan keterwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Pemprov Sulsel, Pemkab Bulukumba, DPRD Bulukumba, PT. Lonsum dan Perwakilan Masyarakat.
Dengan hal itu, Sukri menginginkan persoalan konflik PT Lonsum ini cepat dituntaskan.
Ia tidak ingin masyarakat setiap saat harus mendatangi Kantor Bupati, menginap di Kantor DPRD hanya untuk menyampaikan aspirasinya secara berulang terkait dengan persoalan Lonsum ini.
"Pihak PT Lonsum tidak perlu ragu dan khawatir dengan apa yang akan kami lakukan, kita hanya ingin memperjelas batas wilayah kewenangan masing masing, sekarang sudah tidak jelas dimana batas yang dikelola Lonsum. Olehnya itu mari kita lakukan rekonstruksi batas HGU dan pengukuran ulang secara bersama sama, sehingga semuanya jelas,” ujar purnawiran TNI berpangkat Kolonel ini.
Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki menambahkan, pihaknya juga tak mau lagi didemo terus menerus atas persoalan PT Lonsum ini.
Menurut Hamzah, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga mengusulkan supaya ada saham Pemda dalam PT Lonsum.
"Karna menurut yang mewakili PT Lonsum, bahwa 40% saham itu publik punya. Jadi wajar kalau pemda punya saham, ini juga diharap supaya ada lagi tambahan PAD ," jelas Hamzah melalui pesan WhatsApp.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kemendag_20180808_214802.jpg)