Tetap Diusulkan, Penambahan Bangunan Pasar Lakessi Pakai Dana Insentif Daerah
Dinas Perdagangan tetap mengajukan rencana pembangunan tambahan bangunan Pasar Lakessi.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Dinas Perdagangan Parepare tetap mengajukan rencana pembangunan tambahan bangunan Pasar Lakessi.
Sekretaris Dinas Perdagangan, Bahar, Selasa (7/8/2018), menuturkan, pembangunan akan menggunakan Dana Insentif Daerah (DID). "Sudah diajukan ke Kementerian PUPR,"jelas dia.
Ia mengatakan, nantinya pembangunan akan ditangani oleh Dinas Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Jadi pembangunannya akan ditangani sepenuhnya Dinas PUPR karena sumber dananya dari DID,"ungkapnya.
Bahar pun enggan mengomentari terkait pro dan kontra rencana pembangunan pasar yang menggunakan badan jalan HM Amin Laengke ini.
"Pengajuannya sudah dilakukan ke pusat,"jelasnya.
Anggaran pembangunan pasar ini, kata, Bahar akan masuk didalam APBD.
"Dananya akan dikucurkan melalui APBD,"tambahnya.
DID merupakan dana yang diberikan ke suatu daerah sebagai bentuk reward atas capaian pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
pembangunan penambahan Pasar Lakessi ini sendiri akan dianggarkan sebesar Rp 6 miliar dengan alasan utama untuk mengakomodir 570 pedagang yang berjualan di pinggir jalan Amin Laengke.(*)