Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Surat PAW Sudah Diproses, Rahmansyah: Jabatan Itu Ibarat Debu

Legislator Partai Golkar DPRD Sulsel, Rahmansyah menanggapi surat pemberhentian dirinya di DPRD Sulsel untuk daerah pemilihan (dapil) III Sulsel.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Rahmansyah 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Legislator Partai Golkar DPRD Sulsel, Rahmansyah menanggapi surat pemberhentian dirinya di DPRD Sulsel untuk daerah pemilihan (dapil) III Sulsel.

Legislator dari Kabupaten Gowa dan Takalar ini mengakui tak risau dengan pemberhentian dirinya.

"Tidak ada yang mesti dirisauhkan karena jabatan itu ibarat debu, bisa hilang kapan saja," kata Politisi Partai Perindo ini, Minggu (5/8/2018).

Ia pun mengatakan tetap akan menjaga prestasi dan kerjanya di mata masyarakat.

"Yang harus dijaga adalah prestasi kerja di masyarakat. Kita jalani saja semuanya dengan santai," katanya.

Sehabis diberhentikan sebagai wakil sekretaris DPD Partai Golkar Sulsel. Rahmansyah juga diberhentikan sebagai kader Partai Golkar kemudian legislator Partai Golkar Sulsel.

Partai Golkar memberhentikan karena dianggap tak loyal kepada partai.

Saat ini, Rahmansyah sudah bergabung di Partai Perindo. Ia akan maju lewat DPR RI melalui daerah pemilihan Sulsel I.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa ini akan berhadapan dengan Ketua PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail.

Selain itu, dari partai lain, ia akan berkompetisi dengan Hamka B Kady (Golkar), Aliyah Mustika Ilham (Partai Demokrat), Bahar Ngitung (Demokrat), Aryadi Arsal (PKS), Tenri Olle Yasin Limpo (Partai Nasdem), Indira Chunda Thita SYL (Partai Nasdem), Ashabul Kahfi (PAN), Mukhtar Tompo (PAN).

Selain itu ada nama, Ridwan Wittiri (PDIP), Azikin Solthan (Gerindra), Idris Manggabarani (Gerindra), dan Amir Uskara (PPP).

Sebanyak 8 bakal calon legislator (Bacaleg) dari 16 partai akan memperebutkan 8 kursi. Dapil Sulsel I meliputi Kota Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved