Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Begini Penjelasan Kapolres Gowa Soal Sanksi Pelajar Lecehkan Sumpah Pemuda

Kapolres Gowa akhirnya mengembalikan Rama ke orangtuanya untuk dibina kembali.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA - Rama (17), pelajar yang dinilai melecehkan Sumpah Pemuda dengan mengacungkan jari tengah sempat diamankan di Mako Polres Gowa.

Siswa SMAN 4 Gowa ini diamankan setelah video pelecehannya viral di medsos.

Rama pun meminta maaf dihadapan warga Indonesia melalui sejumlah media di ruang kerja Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.

Polisi sendiri mengamankan yang bersangkutan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca: VIDEO: Lecehkan Sumpah Pemuda, Pelajar Gowa Ini Minta Maaf

Kapolres Gowa akhirnya mengembalikan Rama ke orangtuanya untuk dibina kembali.

Namun meski dikembalikan, Rama akan tetap dipantau dari kepolisian , sekolah dan orangtuanya sendiri.

Berikut ini hasil wawancara Tribungowa.com dengan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Sabtu (4/8/2018).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved