CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Sscn.bkn.go.id: Ini 5 Info Terbaru Hasil Rapat BKN dan Menpan, Akhirnya Jadi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rapat persiapan Pelaksanaan Seleksi CPNS melalui sistem CAT BKN
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan dalam rapat itu BKN memaparkan kesiapan infrastruktur yang berada di bawah pengelolaan BKN di antaranya Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan sistem Computer Asissted Test (CAT) dalam mendukung rekrutmen CPNS yang obyektif dan akuntabel.
“Perlu kami sampaikan bahwa Portal SSCN kini telah diperbaiki menjadi lebih user friendly berkat adanya self guided mechanism yang akan meminimalisasikan kesalahan memilih formasi berdasarkan latar belakang pendidikan. Calon pendaftar juga akan diberikan informasi real time tentang jumlah pelamar pada formasi tertentu dan K/L/D tertentu,” jelasnya
5. 134 Titik Lokasi Tes
Ridwan menambahkan, BKN telah mengantongi 134 titik lokasi untuk kepentingan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN. Namun, dia menekankan, jumlah tersebut masih tentatif dalam arti bisa berubah mengikuti kebutuhan perkembangan yang ada.
Cara Mengupload Dokumen Foto
Calon pendaftar CPNS 2018 harap bersabar.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) memang belum dibuka.
Nantinya, jika sudah dibuka, para calon pendaftar hanya bisa melakukan pendaftaran melalu laman resmi sscn.bkn.go.id.
Meskipun belum dibuka, tak ada salahnya memahami alur pendaftaran melalui website SSCN.
Ada beberapa tahap penting yang harus diperhatikan oleh pelamar.
Di antaranya terkait pembuatan akun SSCN, login dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Password, mengisi biodata, hingga tahap pengunggahan dokumen persyaratan.
Meski terdengar sederhana, ada banyak masalah yang timbul terlebih saat proses pengunggahan dokumen.
“Mereka bingung kenapa nggak bisa kirim (dokumen dalam) format .jpeg,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar-Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi, Minggu (29/7/2018).
Karena itu, Diah mengatakan agar pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk .jpg dan .pdf.
Ukuran file sendiri pun tidak bisa melebihi 300KB per file.