2 Remaja Pencuri Ayam Diciduk Warga di Rantetayo Tana Toraja
Pencurian ayam kerap terjadi setiap malam di Kecamatan Ratetayo sehingga sangat meresahkan warga setempat
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kepolisian Sektor (Polsek) Saluputti berhasil mengamankan dua remaja bernama Kalvin (16) dan Very (20) pelaku pencuri ayam di Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Kamis (2/8/2018) dini hari.
Informasi yang diterima TribunToraja.com, pencurian ayam kerap terjadi setiap malam di Kecamatan Ratetayo sehingga sangat meresahkan warga setempat.
Kapolsek Saluputti, IPTU Martinus Pararuk mengatakan, dua remaja tersebut melakukan aksinya pukul 02.00 Wita dan dipergoki warga setempat.
"Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Jhoni Manuk Allo, langsung mengamankan kedua pelaku itu ke Mapolsek untuk menghindari amukan warga," tutur IPTU Martinus.
Atas aksi pencurian itu, Polsek Saluputti mengamankan tiga ekor ayam hasil curian dan kedua pelaku mengaku sudah melakukan pencurian ayam di wilayah Madandan, Rantelemo dan Rantetayo.
Lanjut IPTU Martinus, satu pelaku masih dibawa umur dan akan di serahkan ke unit Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami ucapkan terimakasih kepada warga yang turut membantu tugas Kepolisian, dan akan lebih fokus ke Bhabinkamtibmas, agar berkoordinasi dengan warga untuk mengaktifkan kembali ronda malam sehingga tercipta dan terpelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," tutupnya. (*)