Gunakan Badan Jalan, Penambahan Bangunan Pasar Lakessi Parepare Diprotes
Rencananya, tambah Bahar, pembangunan tambahan Pasar Lakessi ini akan menggunakan Dana Insentif Daerah (DID).
Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Rencana Dinas Perdagangan yang akan melakukan penambahan bangunan Pasar Semi Modern Lakessi dengan menggunakan badan Jl HM Amin Laengke menuai sorotan.
Salah satu anggota tim Forum Lalu Lintas Parepare, Agussalim, mengatakan dalam melakukan pembangunan, pemerintah diharapkan tidak melupakan hak pengguna jalan.
"Tambahan bangunan pasar tersebut akan menggunakan badan jalan yang selama ini digunakan masyarakat. Tentu kami menolak pembangunannya jika tidak memenuhi hak pengguna jalan," ungkap dia, Rabu (1/8/2018).
Sekretaris Dinas Perdagangan, Bahar, berdalih jika pembangunan tambahan pasar ini untuk mengakomodir 570 pedagang menjajakan jualannya di badan jalan karena tidak mendapatkan kios pada bangunan induk Pasar Lakessi.
"Sekalian kita manfaatkan peluang program seribu pasar Presiden Joko Widodo," papar Bahar.
Rencananya, tambah Bahar, pembangunan tambahan Pasar Lakessi ini akan menggunakan Dana Insentif Daerah (DID).