Penyebab Andi Syahrir Kube Mundur Sebagai Wakil Bupati Wajo
DPRD Wajo akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pengunduran diri Wakil Bupati Wajo Andi Syahrir Kube
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - DPRD Wajo akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pengunduran diri Wakil Bupati Wajo Andi Syahrir Kube, Selasa (31/7/2018).
Kasubag Humas DPRD Wajo Andi Gusti Sam mengatakan, Rapat Paripurna dijadwalkan pukul 13.00 Wita.
Andi Syahrir Kube mundur dari jabatannya karena mengikuti proses pemilihan legislatif yang akan digelar tahun 2019.
Suami Andi Ukmah Anas itu mengincar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Partai Demokrat di daerah pemilihan VIII yang meliputi Kabupaten Wajo dan Soppeng.
Selama sekitar empat tahun Andi Syahrir mendampingi Bupati Andi Burhanuddin Unru memimpin pemerintahan di Wajo.
Andi Syahrir juga pernah menjabat Ketua DPD NasDem Wajo.
Kurang dari setahun menjabat, dia memutuskan mundur dari partai besutan Surya Paloh itu karena tak diusung maju di Pilkada Wajo. (*)