Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satu Personel Polres Mamuju Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Diberhentikan tidak dengan hormat sesuai dengan Skep Kapolda Sulbar Nomor : SKEP / 144 / VI / 2018

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
handover
Polres 'Metro' Mamuju melakukan Pemberhentian Tidak Dengah Hormat (PTDH) satu orang personel atas nama Bripka Aswar Hidayat. Upacara PTDH berlangsung di lapangan upacara Polres 'Metro' Mamuju, Jl. Ks. Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulbar, dipimpin langsung Kapolres Mamuju, AKBP Mohammaf Rivai Arvan, Senin (30/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Polres 'Metro' Mamuju melakukan Pemberhentian Tidak Dengah Hormat (PTDH) satu orang personel atas nama Bripka Aswar Hidayat.

Upacara PTDH berlangsung di lapangan upacara Polres 'Metro' Mamuju, Jl. Ks. Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulbar, dipimpin langsung Kapolres Mamuju, AKBP Mohammaf Rivai Arvan, Senin (30/7/2018).

Bripka Aswar Hidayat diberhentikan tidak dengan hormat sesuai dengan Skep Kapolda Sulbar Nomor : SKEP / 144 / VI / 2018, karena telah meninggalkan tugas secara tidak sah lebih dari 30 hari secara berturut - turut, selain itu ia juga telah 6 (enam) kali melakukan pelanggaran disiplin selama bertugas di Polres 'Metro' Mamuju.

AKBP Mohammad Rivai Arvan dalam amanatnya mengatakan, upacara PTDH ini merupakan keputusan yang dilematis karena saat ini Polri masih kekurangan personil.

Namun, disisi lain hal ini diperlukan sebagai contoh kepada personil lainnya bahwa Polri akan memberikan tindakan tegas atau punishment kepada personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana.

"Hal ini bukan menjadi salah satu faktor untuk tidak memberikan tindakan tegas kepada personil yang melakukan pelanggaran,"kata AKBP Mohammad Rivai Arvan.

Meski demikian, pihaknya juga tetap memberikan reward atau penghargaan kepada personel yang berprestasi agar dapat memacu kinerja sekaligus bentuk apresiasi pimpinan kepada personilnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

Arvan sapaan Kapolres Mamuju, menghimbau kepada seluruh personil bahwa penyesalan datangnya setelah kejadian, untuk itu ingatlah orang tua dan keluarga agar kita dapat terhindar dari hal-hal yang dapat menjerumuskan diri kepada perbuatan negatif.

"Jaga nama baik pribadi, keluarga dan Institusi Polri yang kita cintai ini dalam kehidupan sehari - hari,"ucapnya.

Diakhir sambutannya, Kapolres menegaskan agar seluruh personil polre dan jajaran selalu menjaga etika moral dan perilaku yang baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam pelaksanaan tugas sehari - hari sebagai anggota Polri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved