KPU Toraja Utara Sosialisasi Juklak Penggunaan Anggaran Pemilu 2019
Bonnie berharap kerjasama yang baik dapat terlaksana hingga tahapan Pemilu 2019, dan di bimtek mulai dari sekretaris
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar Sosialisasi Keputusan KPU RI di Kantor KPU, Jl Pongtiku No 31, Kecamatan Rantepao, Senin (30/7/2018).
Kegiatan sosialiasi tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahapan Pemilu 2019 untuk badan penyelenggara AD-HOC di Lingkungan KPU.
Dibuka langsung oleh Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Freedom di dampingi Komisioner KPU Divisi Teknis dan Logistik Yan Hery Pakan, dan Komisioner Divisi Sosialisasi, Hukum dan SDM, Roy Pole Pasalli.
"Tujuan kegiatan ini sebagai penekanan agar kedepan disosialisasikan kepada teman PPK dan PPS di Kecamatan," ujar Ketua KPU Toraja Utara Bonnie saat membuka kegiatan.
Bonnie berharap kerjasama yang baik dapat terlaksana hingga tahapan Pemilu 2019, dan di bimtek mulai dari sekretaris dan bendahara dalam mengelola keuangan nantinya.
"Kami harapkan jangan sampai ada miss komunikasi, dan diinginkan adanya keterbukaan informasi yang perlu di bicarakan, apa yang telah disampaikan akan dijalankan dengan sebaik-baiknya," tutupnya.
Selain itu, Sekretaris KPU Toraja Utara Henok Tamba mengharapkan kepada Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hadir agar betul bekerjasama di lapangan dengan baik.
"Saya harapkan, sekretaris PPK di tiap Kecamatan itu betul-betul mengawasi keuangan dari bawah, jika ada masalah selesaikan dulu dari bawah," jelas Henok.
Dalam sosialisasi yang dihadiri para Sekretaris atau Bendahara PPK di setiap Kecamatan itu, juga sekaligus dilakukan pembukaan rekening oleh Bank BRI Cabang Rantepao.