Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

sscn.bkn.go.id - Calon Pelamar CPNS 2018 Wajib Baca Peraturan Menteri PAN RB Ini!

Calon Pelamar CPNS 2018 Wajib Baca Peraturan Menteri PAN RB (Permen PAN RB No 22 Tahun 2017)

Editor: Mansur AM
CPNS 2018 
TRIBUN-TIMUR.COM - Calon Pelamar CPNS 2018 Wajib Baca Peraturan Menteri PAN RB (Permen PAN RB No 22 Tahun 2017)

Akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan BKN tidak pernah menerbitkan kisi-kisi soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk persiapan penerimaan CPNS 2018 ini. 

Jadi, calon pelamar tetap waspada ya.

Berikut ciutan resmi akun twitter BKN: 

" sekali lagi mimin infokan bahwa kami tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS yang berisi soal-soal CAT-BKN. Kenapa? karena setiap tahun soal-soal tersebut berganti dan setelah selesai dibuat langsung dikunci oleh Lembaga terkait dan BKN juga tidak mengetahui isi soalnya." tulis akun twitter BKN dilansir tribun-timur.com Minggu (29/7/2018).

Tapi jangan khawatir, BKN membagikan tips agar bisa maksimal saat tes dengan sistem CAT (computer assistet test) nantinya.

"Nantinya , soal-soal tersebut akan diacak oleh sistem secara otomatis saat penyelenggaraan SKD menggunakan CAT-BKN. Lalu bagaimana cara belajar? gampang dan gratis, kalian bisa explore sendiri dengan kisi-kisi TIU, TWK dan TKP yang ada dalam peraturan," tulis akun resmi twitter BKN.

Peraturan yang dimaksud BKN adalah Peraturan Menteri PAN RB No 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2017. 

Hingga berita ini ditulis Minggu (29/7/2018), Menpan RB belum mengeluarkan Permen Baru. Artinya penerimaan CPNS 2018 tahun ini mengacu kepada Permen PAN RB tahun lalu.

Oh ya, jika mengacu pada penerimaan CPNS 2017 silam, berikut nilai minimal untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP):

Agar tidak salah, seperti saran BKN di atas, agar pelamar sebaiknya membaca utuh Peraturan Menteri PAN RB (PermenpanRB) Nomor 22 Tahun 2018.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2018

Pemerintah belum merilis jadwal resmi pengumuman pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Namun pemerintah berbenah agar penerimaan nanti betul-betul transparan dan objektif.

Salah satunya lewat kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian (Rakornas) Kepegawaian yang digelar BKN di Jakarta Rabu (11/7/2018) lalu.

Adapun Kementerian Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS. 

Sementara pendaftaran di website: sscn.bkn.go.id juga belum terbuka.

 

Kepastian pendaftaran dan penerimaan CPNS 2018 disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Ashari F Radjamilo memastikan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan berlangsung tahun 2018 ini.

Hal tersebut diyakini Ashari, setelah melakukan rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) baru ini di Jakarta.

"Saya pastikan penerimaan PNS diadakan tahun ini juga, saya sudah rapat sama menteri di Jakarta, " ujar Ashari, Senin (9/7/2018).

Ashari mengaku tak sendiri ke Jakarta, dalam petemuan bersama Menteri hadir juga Pj Sekda Sulsel H Tautoto TR.

Terkait kapan diadakan penerimaan itu, Ashari belum mengetahuinya.

Hanya saja kelengkapan administrasi yang diminta Kemenpan RB untuk mengadakan rekruitmen PNS 2018 itu sudah diserahkan ke Jakarta.

Metode Pendaftaran dan Tes Berbeda Tahun Lalu

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal menggelar rapat koordinasi nasional Rakornas) kepegawaian pada 11 Juli 2018.

Dalam rapat tersebut, salah satu special issue atau pembahasan utama dalam Rakornas tersebut ialah soal mekanisme seleksi CPNS 2018.

Salah satu alasan diangkatnya isu tersebut untuk  memperluas penetrasi kepahaman publik mengenai seleksi CPNS yang kini semakin profesional, transparan dan obyektif sebagai bukti komitmen mewujudkan kinerja birokrasi yang lebih baik.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan BKN selaku pelaksana kegiatan penyelenggaraan rekrutmen CPNS tahun 2018 berencana menggunakan sistem seleksi CPNS terintegrasi.

Menurutnya sistem tersebut akan memangkas alur penyelenggaraan seleksi, salah satunya dalam mekanisme pendaftaran.

“Jika pada tahun sebelumnya, pendaftar seleksi CPNS pada sejumlah instansi masih harus membuka dua portal saat akan registrasi, kini proses pendaftaran hanya berfokus pada portal SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional),” jelas Ridwan

Seperti diketahui, saat ini pemerintah berencana membuka kembali lowongan CPNS 2018.

Saat ini, Kementerian PAN-RB masih terus menghitung jumlah formasi yang dibutuhkan untuk lowongan 2018 ini.

Video Panduan Tes CAT Agar Maksimal

Sebagai persiapan penerimaan CPNS 2018 dengan sistem CAT (Computer Assistet Test), BKN juga merilis video panduan menjawab soal dengan sistem CAT ini. 

Simak selengkapnya semoga bermanfaat:

Atau kunjungi youtube resmi BKN Di SINI

Semoga sukses ya.(TRIBUN-TIMUR.COM)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved