Momen Perayaan Hari Bhakti Ke-58 Adhyaksa, Kejari Pangkep Selamatkan Uang Negara
penyelamatan uang negara ini sifatnya mengedepankan pencegahan di beberapa perencanaan kerja tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Moment perayaan hari Bhakti Adhyaksa ke 58 tahun sedikit berbeda.
Meski perayaanya diperingati di Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kejari Pangkep juga menggelar acara di halaman kantor Kejari Pangkep, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (27/7/2018).
Pada moment perayaan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Firmansyah Subhan mengatakan di moment ini Kejari Pangkep juga mengklaim menyelamatkan uang negara kurang lebih Rp 400 juta.
"Dalam waktu dekat kami akan ekspose keuangan negara kurang lebih Rp 400 juta dari hasil pengawasan kami lingkup Pemkab Pangkep," ujar Firmansyah.
Dia menambahkan, penyelamatan uang negara ini sifatnya mengedepankan pencegahan di beberapa perencanaan kerja tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca: Kejari Pangkep Pantau Proyek Jalan Beton di Jalan Fadeli Luran Minasatene
"Sifatnya pencegahan, kita luruskan berbagai masalah yang berpotensi korupsi sehingga uang negara ini selamat dan bisa dikembalikan," ungkapnya.
Firman menyebut, ada beberapa OPD juga yang berpotensi korupsi dan sebagai Kejaksaan Negeri Pangkep harus mencegah terjadinya korupsi.
"Kita selalu imbau OPD agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan benar. Kejari Pangkep siap mengawal demi mencegah terjadinya korupsi," jelasnya.
Peringatan HBA ke-58 tahun juga dirangkaikan dengan olahraga bersama forkopimda, pimpinan OPD dan puluhan anggota paskibraka.(*)