Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info Pendaftaran CPNS 2018 - Ini 3 Hal yang Harus Kamu Cek Agar Bisa Daftar di sscn.bkn.go.id

Info Pendaftaran CPNS 2018 - Ini 3 Hal yang Harus Kamu Cek Agar Bisa Daftar di sscn.bkn.go.id

Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Sakinah Sudin
CPNS 2018 

TRIBUN-TIMUR.COM - Info Pendaftaran CPNS 2018 - 3 Hal yang Harus Kamu Cek Agar Bisa Daftar di sscn.bkn.go.id

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, melansir bahwa akan ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Namun terkait tanggal pastinya masih menunggu keputusan pemerintah.

Nah, sebelum Kamu mendaftar, baiknya cek dan ketahui keluhan yang dialami pelamar CPNS tahun lalu.

Baca: Berbekal 4 Kejanggalan Ini, Najwa Shihab Pastikan Sel Setya Novanto yang Dikunjunginya Adalah Palsu

Baca: Guru Agama Buddha Susel Ikuti Temu Komunikasi dan Evaluasi Kinerja Penyuluh

Dilansir tribun-timur.com dari halaman resmi BKN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, melalui rilisnya beberapa waktu lalu, memaparkan setidaknya ada 3 permasalahan terbesar yang dikeluhkan pelamar CPNS 2017.

Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.

Nah, sebelum Kamu mendaftar, baiknya ketahui keluhan yang dialami pelamar CPNS tahun lalu.

Hal ini agar Kamu bisa mempelajari dan mengantisipasi. Dengan begitu, permasalah itu tak terulang di Kamu.

Baca: Gerhana Bulan Total 28 Juli 2018 - Jangan Lupa Niat, Bacaan, dan Tata Cara Shalat Gerhana

Baca: Ingin Daftar Calon Bintara Prajurit TNI AD? Nilai UN SMA/Sederajat Kamu Harus Segini

Berikut 3 keluhan pelamar CPNS 2017 beserta antisipasinya:

1. Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan

Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.

2. Salah memasukkan data

Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.

Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki.

Baca: KPU Tetapkan AIM-beNAR Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Polman

Baca: Pakai Tank Top dan Tenteng Tas Ratusan Juta ke Arisan, Nia Ramadhani Disangka Anak SMA

3. Salah menginput dokumen pendaftaran

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved