Hari Ini, SPKT Polres Pangkep Terima 8 Laporan Kehilangan
Dia menyebut, SPKT Polres Pangkep jarang menerima laporan polisi karena disetiap kecamatan ada SPKT Polsek yang menjadi tempat
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangkep, Jl Cempaka Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Senin (23/7/2018) hanya menerima 8 laporan kehilangan.
Pantauan TribunPangkep.com, sejumlah pelapor mendatangi kantor SPKT.
"Hari ini 8 laporan kehilangan dan laporan polisi nihil," kata Kanit SPKT III, Aiptu Bachri Malik.
Dia menambahkan, laporan kehilangan tersebut berupa berkas-berkas dari pelapor.
"Jenis laporan kehilangan berupa ATM, KTP, KK, SIM dan STNK," ujarnya.
Dia menyebut, SPKT Polres Pangkep jarang menerima laporan polisi karena disetiap kecamatan ada SPKT Polsek yang menjadi tempat mengadu.
"Kalau laporan polisi biasanya pelapor langsung ke SPKT Polsek untuk memberikan detail keterangan pelaporannya," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/spkt_20180723_195359.jpg)