Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Wajo Desak Manajemen RSUD Lamaddukkelleng Tuntaskan Akreditasi

Informasi yang dihimpun, RSUD Lamaddukkelleng gagal memperoleh akreditasi pada tahun 2014 karena tak memenuhi standar.

Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Imam Wahyudi
st hamdana/tribunwajo.com
DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat tentang akreditasi Rumah Sakit dengan direksi RSUD Lamaddukkelleng Wajo, Senin (23/7/2018). Area lampiran 

Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman

TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - DPRD Wajo mendesak manajemen RSUD Lamaddukkelleng menuntaskan syarat untuk memperoleh akreditasi.

Akreditasi RSUD yang berada di Jl. Kartika Chandra Kirana, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan itu sudah kedaluarsa sejak tahun 2014.

Informasi yang dihimpun, RSUD Lamaddukkelleng gagal memperoleh akreditasi pada tahun 2014 karena tak memenuhi standar.

"Pihak rumah sakit harus segera melakukan pembenahan. Ini terkait kebutuhan dasar masyarakat kita, yaitu pelayanan kesehatan," jelas Husny saat Rapat Dengar Pendapat dengan direksi RSUD Lamaddukkelleng Wajo, Senin (23/7/2018).

Menurut Husny, banyak izin RSUD Lamaddukkelleng yang tidak lagi berlaku.

"Mulai dari izin operasional, izin radiologi, izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), hingga jam kerja dokter yang tak jelas," papar Husny.

Diinformasikan sebelumnya, RSUD Lamaddukkelleng Wajo terancam putus kerjasama dengan BPJS Kesehatan karena akreditasinya kedaluarsa.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved