Tim Polsek Tanete Riattang Ringkus Pencuri Beras di BTN Bone Wood Welalange
Pelaku diamankan lantaran diduga telah melakukan pencurian beras di BTN Bone Wood Welalange.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBone.com, Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Tim Polsek Tanete Riattang mengamankan pelaku tindak pidana pencurian, Kamis (19/7/2018) sekitar pukul 21.45 Wita.
Pelaku diketahui bernama Jumadi bin Judda (36) diamankan di Dusun Sanrangeng, Desa Mattanete Bua, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dalam rilis pengungkapan kasus, Jumat (20/7/2018), pelaku diamankan lantaran diduga telah melakukan pencurian beras di BTN Bone Wood Welalange, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Baca: Burusaha Kabur, Tiga Pencuri Uang Nasabah Lintas Provinsi Terparksa Dilumpuhkan di Takalar
Baca: Timsus Polda Sulsel Ciduk Lima Pencuri Lintas Provinsi di Wajo
Hal itu berdasarkan LP/196 /VII/2018/SPKT SEK TR tanggal 17 Juli 2018. Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang, Jl MH Tamrin, Kota Watampone.
"Saat ini tersangka diamankan di Polsek Tanete Riattang guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Humas Polres Bone Iptu Adenen melalui staf Humas Polres Bone Brigadir Husriandi.(*)
