Pria 41 Tahun Nikahi Gadis 11 Tahun, Alasannya Bukan Karena Nafsu
Hal yang lebih tak lazim lagi adalah Karim telah memiliki 2 istri sebelumya. Karim menjadikan gadis tersebut sebagai istri ketiganya dan buka
TRIBUN-TIMUR.COM - Pria Malaysia yang menikahi anak di bawah umur, membuat heboh beberapa waktu lalu.
Kali ini dia kembali menyita perhatian dengan memberikan pernyataan dan pengakuan.
Che Abdul Karim (41) secara diam-diam menikahi gadis berusia 11 tahun di Thailand sebagaimana diwartakan Dailymail.co.uk, Selasa (17/7/2018).
Wakil PM Malaysia, Wan Azizah Wan Ismail telah mengatakan bahwa pernikahan itu belum disetujui dan dianggap ilegal.
Hal yang lebih tak lazim lagi adalah Karim telah memiliki 2 istri sebelumya.
Karim menjadikan gadis tersebut sebagai istri ketiganya dan bukan karena nafsu.
Dia mengatakan, ingin menikahinya sejak masih berusia 7 tahun.
Pernikahan ini menjadi heboh setelah diketahui publik karena salah satu istrinya mengajukan pengaduan kepada polisi dan memicu kemarahan publik.
Berdasarkan hukum berlaku di Malaysia, anak di bawah usia perkawinan dapat menikah dengan persetujuan dari pengadilan Syariah dan orang tua mereka.
Selain itu, pria di Malaysia dapat memiliki 4 istri.

"Saya sudah tahu [dia] sejak dia kecil karena kami tetangga, dan saya juga mengajarinya pelajaran agama," katanya kepada BHOnline.
"Saat itulah aku berkata pada diriku sendiri suatu hari, aku akan mengambil gadis ini sebagai istriku dan aku melakukannya 4 tahun kemudian."
Dia mengklaim teman-temannya dan orang-orang di desa Kelantan, di timur laut Semenanjung Malaysia menyetujui pernikahan karena gadis itu berasal dari keluarga miskin dan dia akan merawatnya.
"Saya menyadari banyak yang memarahi dan mengkritik saya tetapi mereka adalah orang luar yang tidak mengenal saya atau keluarga."
Karim berharap, dia dan ketiga istrinya bisa hidup bersama secara harmonis.
Meskipun begitu, Karim tidak memperkenalkan istrinya satu sama lain untuk melindungi perasaan istri pertama dan kedua.
“Saya berjanji untuk menjaga rumah tangga kami dengan baik. Berhentilah menghina kita, tetapi berdoa untuk kebahagiaan kita bersama," katanya.

Foto melalui media sosial menunjukkan pengantin pria memegang tangan gadis itu setelah upacara pernikahan.
Media massa Malaysia setempat mengatakan Karim, sudah memiliki 2 istri dan 6 anak berusia antara 5 dan 18 tahun.
Dia mengatakan kepada kantor berita Bernama bahwa pernikahannya adalah sah dan disetujui oleh orang tua gadis itu, yang merupakan penyadap karet miskin di Malaysia.
Karim mengatakanm dia hanya akan meresmikan pernikahan di Malaysia ketika gadis itu berusia 16 tahun dan bahwa dia akan tinggal bersama orang tuanya.
Menurut media lokal, gadis itu tidak mengerti polemik tentang pernikahannya karena dia jatuh cinta pada Karim.
Wan Azizah engatakan, pernikahan itu ilegal karena belum disetujui oleh pengadilan Syariah.
Dia akan bertemu pejabat ntuk membahas masalah ini.
Wan Azizah telah mengatakan kepada media setempat bahwa pejabat sedang menyelidiki jika orang tua menyetujui pernikahan karena kemiskinan.
Dia mengatakan, penyelidikan awal menunjukkan gadis itu, yang tidak bersekolah, dirayu 2 kali dan ibunya telah mengatakan kepada lelaki itu bahwa gadis itu masih terlalu muda dan meminta pernikahan untuk disempurnakan hanya ketika dia berusia 16 tahun.
Dia juga mengatakan kakak perempuan gadis itu sedang bergulat dengan masalah remaja, menambah kompleksitas masalah ini.
"Pedofilia, eksploitasi anak, pornografi anak ... kita harus teguh pada ini karena anak-anak adalah tanggung jawab kita," katanya.
Aktivis telah mendesak pemerintah untuk menaikkan usia minimum untuk menikah menjadi 18 tahun.
Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia menyatakan keprihatinan bahwa membiarkan pernikahan anak atas nama agama mungkin 'memberikan perlindungan bagi pedofil dan predator seksual anak.'(*)