Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria 41 Tahun Nikahi Gadis 11 Tahun, Alasannya Bukan Karena Nafsu

Hal yang lebih tak lazim lagi adalah Karim telah memiliki 2 istri sebelumya. Karim menjadikan gadis tersebut sebagai istri ketiganya dan buka

Editor: Edi Sumardi
MIRROR
Pria usia 41 tahun menikahi gadis usia 11 tahun. 

Meskipun begitu, Karim tidak memperkenalkan istrinya satu sama lain untuk melindungi perasaan istri pertama dan kedua.

“Saya berjanji untuk menjaga rumah tangga kami dengan baik. Berhentilah menghina kita, tetapi berdoa untuk kebahagiaan kita bersama," katanya.


Foto di media sosial menunjukkan Hamid memegang tangan gadis usai upacara pernikahan
Foto di media sosial menunjukkan Karim memegang tangan gadis usai upacara pernikahan (TWITTER)

Foto melalui media sosial menunjukkan pengantin pria memegang tangan gadis itu setelah upacara pernikahan.

Media massa Malaysia setempat mengatakan Karim, sudah memiliki 2 istri dan 6 anak berusia antara 5 dan 18 tahun.

Dia mengatakan kepada kantor berita Bernama bahwa pernikahannya adalah sah dan disetujui oleh orang tua gadis itu, yang merupakan penyadap karet miskin di Malaysia.

Karim mengatakanm dia hanya akan meresmikan pernikahan di Malaysia ketika gadis itu berusia 16 tahun dan bahwa dia akan tinggal bersama orang tuanya.

Menurut media lokal, gadis itu tidak mengerti polemik tentang pernikahannya karena dia jatuh cinta pada Karim.

Wan Azizah engatakan, pernikahan itu ilegal karena belum disetujui oleh pengadilan Syariah.

Dia akan bertemu pejabat ntuk membahas masalah ini.

Wan Azizah telah mengatakan kepada media setempat bahwa pejabat sedang menyelidiki jika orang tua menyetujui pernikahan karena kemiskinan.

Dia mengatakan, penyelidikan awal menunjukkan gadis itu, yang tidak bersekolah, dirayu 2 kali dan ibunya telah mengatakan kepada lelaki itu bahwa gadis itu masih terlalu muda dan meminta pernikahan untuk disempurnakan hanya ketika dia berusia 16 tahun.

Dia juga mengatakan kakak perempuan gadis itu sedang bergulat dengan masalah remaja, menambah kompleksitas masalah ini.

"Pedofilia, eksploitasi anak, pornografi anak ... kita harus teguh pada ini karena anak-anak adalah tanggung jawab kita," katanya.

Aktivis telah mendesak pemerintah untuk menaikkan usia minimum untuk menikah menjadi 18 tahun.

Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia menyatakan keprihatinan bahwa membiarkan pernikahan anak atas nama agama mungkin 'memberikan perlindungan bagi pedofil dan predator seksual anak.'(*)

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved