Pemilu 2019
KPU Toraja Utara Masih Verifikasi 262 Berkas Bacaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara masih melakukan verifikasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)
Penulis: Risnawati M | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara masih melakukan verifikasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 12 partai politik (Parpol).
Hal itu dikatakan Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom di ruang kerjanya, Jl Pongtiku No 31 Rantepao, Kamis (19/7/2018).
"Proses verifikasi masih sementara kami lakukan, kemudian tanggal 21 Juli nanti ada penyampaian resmi dalam berita acara untuk masing-masing parpol," jelas Bonnie.
Total sebanyak 262 bacaleg yang mengajukan berkas melalui 12 partai yakni dari partai Nasdem, PAN, PDI Perjuangan, Golkar, Perindo, Garuda, Gerindra, Berkarya, PSI, Demokrat, Hanura dan PKPI.
Bonnie mengatakan, ada empat partai yang tidak mengajukan berkas hingga malam penutupan pendaftaran kemarin yakni dari partai PKB, PPP, PKS, dan PBB.
Lanjutnya, setelah pengumuman hasil verifikasi berkas, pada tanggal 22-31 Juli 2018 diberikan waktu masa perbaikan berkas syarat calon dari parpol yang belum lengkap.
"Masih banyak yang kurang, seperti SKCK, surat keterangan sebagai pemilih dan surat keterangan sehat," tutupnya.
Selanjutnya, tanggal 1-7 Agustus 2018 dilakukan verifikasi terhadap perbaikan syarat calon, kemudian 8-12 Agustus 2018 penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) pada Pemilu 2019. (*)