Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Terlibat Korupsi Pasar Panjallingan, Kopumdag Maros bakal Diperiksa Pekan Depan

Kejakasaan Negeri (Kejari) Maros masih mengumpulkan sejumlah alat bukti pada kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat Panjallingan

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Tim Kejari memeriksa kondisi bangunan pasar Panjalingang Bontoa. Bangunan pasar dinilai tidak sesuai spesifikasi dan menyeberang tahun. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kejakasaan Negeri (Kejari) Maros masih mengumpulkan sejumlah alat bukti pada kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat Panjallingan, Bontoa, Kamis (19/7/2018).

Kasi Pidsus Kejari Maros, Agung Riadi mengatakan, alat bukti tersebut, di antaranya dokumen lelang dan kuitansi pembelian material untuk memulai pengusutan kasus tersebut.

Pekan depan Kejari akan memanggil Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Kopumdag), Frans Johan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), rekanan atau kontraktor dan tim Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over (PHO).

Frans Johan Cs akan diperiksa sebagai saksi, sebelum penetapan tersangka. Sejumlah pihak yang terlibat dipastikan menjadi tersangka jika terbukti bersalah.

"Kami akan panggil Kadis Kopumdang, PPK, PHO dan rekanan untuk diperiksa. Semua pihak yang terlibat pasti tersangka jika terbukti. Kita tunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Untuk menghindari adanya pengerjaan lanjutan oleh kontraktor, Kejari telah memasang garis khusus atau laiknya garis polisi. Garis tersebut dipasang melinggar di bangunan lapak.

"Kami pasang garis supaya tidak ada lagi pekerjaan sampai kami sudah melakukan pemeriksaan. Ini tidak boleh dibiarkan," katanya.

Selain lapak, Kejari juga mempermasalahkan pemasangan tegel lantai pasar yang tidak rata. Bangunan bagian utara pasar lebih tinggi dibanding selatan.

Kontraktor bekerja asal-asalan dan dinilai mengejar keuntungan banyak. Hasilnya, kualitas bangunan tidak maksimal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved