VIDEO: Ini Penjelasan Komisioner KPU Toraja Utara Usai Pendaftaran Bacaleg
Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom mengatakan sebanyak 12 parpol yang mengajukan berkas dan memenuhi syarat
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara memberikan penjelasan terkait pengajuan berkas dan dokumen persyaratan pencalonan bakal calon legislatif (bacaleg) dari masing-masing partai politik (parpol).
Hal itu disampaikan setelah penutupan pengajuan berkas Bacaleg ke KPU Toraja Utara, Rabu (18/7/2018) dini hari.
Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom mengatakan sebanyak 12 parpol yang mengajukan berkas dan memenuhi syarat pendaftaran.
"Namun, tiga hari kedepan kami akan mengumumkan hasil verifikasi persyaratan pencalonan yang diajukan," tuturnya.
Dari 12 parpol tersebut yaitu partai Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, Hanura, Berkarya, Garuda, Gerindra, PKPI dan Perindo.
Simak Videonya