Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Ini Penjelasan Komisioner KPU Toraja Utara Usai Pendaftaran Bacaleg

Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom mengatakan sebanyak 12 parpol yang mengajukan berkas dan memenuhi syarat

Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara memberikan penjelasan terkait pengajuan berkas dan dokumen persyaratan pencalonan bakal calon legislatif (bacaleg) dari masing-masing partai politik (parpol).

Hal itu disampaikan setelah penutupan pengajuan berkas Bacaleg ke KPU Toraja Utara, Rabu (18/7/2018) dini hari.

Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom mengatakan sebanyak 12 parpol yang mengajukan berkas dan memenuhi syarat pendaftaran.

"Namun, tiga hari kedepan kami akan mengumumkan hasil verifikasi persyaratan pencalonan yang diajukan," tuturnya.

Dari 12 parpol tersebut yaitu partai Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, Hanura, Berkarya, Garuda, Gerindra, PKPI dan Perindo.

Simak Videonya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved