VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Polisi Razia Pengendara Motor Berplat Palsu di Jl Sultan Hasanuddin Pangkep
Risna melanggar karena kendaraannya tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Warga Pangkep, Risna terjaring razia operasi gabungan Satlantas Polres Pangkep di Jl Poros Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (17/7/2018).
Pantauan TribunPangkep.com, calon mahasiswa Universitas Muslim Maros (UMM) itu merengek ke polisi agar dilepaskan karena akan mengikuti tes masuk universitas.
Sementara itu, Kanit Turjawali berusaha menertibkan kendaraan Risna dan memberinya surat tilang. "Pinggirkan motornya dulu lalu telepon kakaknya karena ini kamu melanggar menggunakan plat palsu lagi," kata Kanit Turjawali Polres Pangkep, Ipda Syaripuddin.
Ia menjelaskan Risna melanggar karena kendaraannya tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Dia kita tilang di tempat karena DD palsu, tidak ada STNK dan SIM-nya," ungkapnya.
Simak videonya:(*)