Pemilu 2019
Pendaftaran Caleg - Catat! Ini Kesalahan yang Biasa Terjadi Saat Input Data Caleg
Komisioner KPU Sinjai mengungkap permasalahan partai calon peserta pemilu di Sinjai
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengungkap permasalahan partai calon peserta pemilu di Sinjai menjelang masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif.
Komisioner KPU Sinjai Muh Naim menyampaikan, beberapa partai yang sedang bermasalah dalam menginput data bakal calonnya.
"Misalnya mengupload foto ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang ukurannya terlalu besar sehingga oleh sistem di KPU tidak bisa membacanya," kata Muh Naim, Selasa (17/7/2018).
Diungkapkan hal-hal tersebut harus diperhatikan pengurus partai.
Ketua KPU Sinjai Muh Arsal Arifin menyampaikan, saat ini sudah ada lima partai yang sudah mendaftarkan balon calegnya ke KPU.
Partai tersebut Partai Perindo, Golkar, PKB, PBB dan PAN Sinjai. Dia menyebut bahwa hari ini merupakan hari yang terakhir pendaftaran balon caleg melalui partai di KPU Sinjai. Lewat dari pukul 24.00 Wita maka akan diberi nama Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/muh-naim_20171128_172931.jpg)