Baru 2 Partai Lolos Berkas di KPU Toraja Utara
Lanjutnya, sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) saat mendaftar tadi mengalami kekurangan berkas yaitu daftar kepengurusan
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Hingga Selasa (17/7/2018), pukul 18.00 Wita, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara baru menerima tiga partai yang mengajukan berkas di Kantor KPU, Jl Pongtiku No 31 Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel.
Dari ketiga partai politik (parpol), baru dua yang diterima berkas pencalonan Bacalegnya.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom kepada TribunToraja.com, Selasa (17/7/2018).
"Berkas yang sudah lengkap kami terima baru dua yaitu dari partai Nasdem dan PDI Perjuangan," tutur Bonnie.
Lanjutnya, sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) saat mendaftar tadi mengalami kekurangan berkas yaitu daftar kepengurusan partai di daerah.
"Masih banyak partai yang belum daftar, kami tetap menunggu hingga pukul 00.00 Wita nanti malam," tutupnya.