Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Majene Unjuk Rasa di DPRD Sulbar, Ini Tuntutannya

Unjuk rasa tersebut mendesak anggota DPRD Sulbar, utamanya anggota DPRD Sulbar Dapil Majene, agar mengambil sikap atas

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunsulbar.com
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Majene (AMM) berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar, Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Senin (16/7/2018). 

"Makanya kami katakan, Perda yang mengatur soal BUMD ini harus memiliki nilai filosofis, nilai filosopisnya yah hasil pertemuan dengan JK dan pemerintah Kalsel di Istana Wapres tahun 2015,"ujarnya.

Menanggapi hal itu, kepala Biro Hukum dan Pemerintahan Pemprov Sulbar, Wahab Hasan Sulur, mengatakan, akan menyampaikan poin-poin tuntutan warga Majene kepada gubernur Sulbar untuk selanjutnya dibahas dalam pertemuan yang akan datang.

"Hasil pertemuan hari ini, akan kita sampai kepada gubernur untuk mempertimbangkan hal itu, dan kita berharap pada pertemuan tanggal 24 Juli mendatang melahirkan solusi atas beberapa poin tuntuan masyarakat Majene,"katanya.

"Untuk pengisian Direksi ini, kita juga akan bicarakan karena tidak bisa ditunjuk begitu saja harus ada seleksi. Kita nanti akan umumkan jika sudah ada rekrutmennya dan itu prosesnya di Ekban dan saratnya ada di PP 54 tahun 2017 tentang pengisian direksi BUMD,"tambahnya.

Ditepat yang sama, ketua Pansus pemdirian BUMD Sukri Umar, menegaskan, Pansus akan tegak lurus dengan konstirusi, karena paham bagaimana pemerintahan menjalankan konstitusi dengan benar.

"Apa yang ada di PP, kemudian yang terjadi di Istana Wapres itu harus dijalankan dengan benar. Sehingga tugas pemerintah daerah tugas hanya menidak lanjuti kesepakatan Pemprov Sulbar dan Pemprov Kalsel serta Majena dan Kotabaru,"ujar Sukri.

"Untuk membagi PI yang dimasksud pemerintah pusat, Majene harus menerima 50 persen. Kemudian berpolemik karena penyataan gubernur, dan sebagai pribadi dan ketua pansus menyesalkan itu karena menurut akal sehat saya tidak ada alasan atau dasar yang rasional gubernur untuk keluar dari kesepakatan di Istana Wapres,"tambah Sukri.

Sukri juga mengaku sangat menyesalkan para pejabat atau kepada OPD yang turut hadir dalam setiap berkonsultasi yang dilakukan Pansus terkait rencana pembagian PI tersebut, karena tidak menyampaikan hasil konsultasi ke gubernur dengan baik dan benar.

"Jadi saya melihat apa yang terjadi saat ini, sama sekali bertolak belakang, sehingga menimbulkan konflik ditengah masyarakt Majene, tentu karena masyarakat Majene hadir kami harus jelaskan sesuai dengan konstitusi,"kata dia.

"Tadi sudah ada bagian penting untuk menjadi rambu-rambu kami dalam melakukan pertemuan, karena saya setuju dengan masukan para teman-teman dari Majene, semua rasional,"lanjutnya.

Sukri juga mengatakan, sangat membutuhkan keterlibatan warga Majene melakukan pencermatan secara non formal terhadap diktum yang ada dalam rancangan Perda terkait BUMD pengelolan PI ini, termasuk memasukkan klausul dalam Perda soal PI 50:50 % antara Pemkab dan Pemprov.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved