Gubernur, Kajati dan Kapolda Teken Kerja Sama Pengaduan Korupsi
Pertemuan itu dalam rangka kerja sama terkait penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Soni Sumarsono, Kejaksaan Tinggi Sulselbar Tarmizi dan Kapolda Sulse Irjen Pol Umar Septono menggelar pertemuan di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (16/07/2018).
Pertemuan itu dalam rangka kerja sama terkait penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Ini sebagai tindak lanjut kerjasama antara antara Aparat Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Hadir dalam pertemuan itu seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Pidum, Kapolres, Kasat Reskrim dan Wali Kota dan Bupati se Sulawesi Selatan.
Baca: Ternyata, Pj Gubernur Sulsel Bawa Sekretaris Pribadi dari Jakarta, Cantik!
Menurut Salahuddin, kegiatan ini merupakan upaya untuk menyatukan persepsi dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Sekaligus sebagai upaya membersihkan perilaku korupsi para pejabat dalam melaksanakan roda pemerintahan.
"Ini adalah koordinasi APIP dengan APH dalam penanganan laporan/pengaduan masyarakat yang berindikasikan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota Se Sulawesi Selatan”,sebutnya.(San)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/gubernur-sulsel_20180716_204518.jpg)