BKD Sinjai Usul Ribuan Kuota CPNS ke Kemenpan RB
Pemkab Sinjai menunggu jumlah kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditetapkan oleh Kemenpan RB.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan saat ini sedang membutuhkan 3.124 orang Pegawai Negeri Sipil Daerah.
Kebutuhan tersebut terhitung 2018 hingga 2022 mendatang. Untuk memenuhi kuota tersebut, Pemerintah Kabupaten Sinjai telah mengusulkan ke Kemenpan RB.
Baca: Ada 100 Ribu Lowongan CPNS 2018 Khusus Guru, Honorer Bisa Ikut Agar Penuhi Syarat Ini
Baca: Menteri PAN RB Umumkan Pendaftaran CPNS 2018 Akhir Juli Ini, Siapkan Berkasnya Ya
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Khaerani Dahlan.
"Kami sudah usulkan kebutuhan CPNS ke Kemenpan RB. Kita butuh 3.124 orang," kata Haerani Dahlan, Minggu (15/7/2018).
Saat ini Pemkab Sinjai menunggu jumlah kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditetapkan oleh Kemenpan RB. Sebab saat ini belum ada kouta yang diberikan ke Pemkab Sinjai yang resmi.(*)