Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Caleg PKB, Sekwan: Belum Ada Surat Pengunduran Diri Taufiq Zainuddin ke DPRD Sulsel

Taufiq Zainudin sudah mendaftar sebagai calon anggota legislatif melalui jalur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Taufiq Zainudin mendaftar sebagai calon anggota legislatif melalui jalur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Plt Sekretaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir mengungkapkan Taufiq Zainuddin belum mengundurkan diri di DPRD Sulsel.

Pernyataan ini menyusul karena Taufiq Zainudin sudah mendaftar sebagai calon anggota legislatif melalui jalur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel.

"Belum ada surat pengunduran diri dari Pak Taufiq," kata Jabir, Kamis (12/7/2018).

Dia juga menjelaskan proses pergantian antar waktu (PAW) sudah berproses.

Sesuai dengan PKPU No 20 Tahun 2018 tentang Pengajuan Anggota DPR, bakal calon yang bersangkutan tidak diberhentikan atau tidak ditarik sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/Kota oleh Partai Politik yang diwakili pada Pemilu Terakhir tak perlu mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPR, DPRD provinsi atau DPRD kabupaten/kota.

Sebelumnya, DPW PPP Sulsel sudah memberhentikan Taufiq Zainuddin sebagai anggota DPRD Sulsel.

Namun, prosesnya masih berputar di Pemerintah Provinsi Sulsel.

Hingga, saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dari Taufiq Zainudin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved