Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Siswa Baru 2018

Irman YL: Kasihan Anak-anak Sekolah Jika KK Lebih Berarti Ketimbang Ijazah

Irman YL mengatakan masalah keluhan kartu keluarga (KK) itu karena data dari dinas catatan sipil terlambat masuk.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel, Irman Yasin Limpo berbincang dengan siswa saat mengunjungi SMAN 1 Makassar di Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, Sulsel, Senin (17/7/2017). Kunjungan tersebut untuk melihat secara langsung aktivitas hari pertama sekolah tahun ajaran baru 2017/2018. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sulsel, Irman Yasin Limpo menanggapi keluhan dari warga yang melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sulsel.

None, sapaan akrab Irman, mengatakan  keluhan kartu keluarga (KK) itu dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 ini karena data dari dinas catatan sipil terlambat masuk.

Mantan Kepala Badan Diklat Provinsi dan Kadis Perdagangan Sulsel ini menjelaskan penumpukan pendaftaran karena kartu keluarga di Makassar banyak tak terverifikasi.

None juga membahas masalah pentingnya nilai ujian nasional, sebagai syarat penerimaan. "Kasihan anak-anak kita kalau jika KK lebih berarti ketimbang ijazah," katanya.

Ia juga menjelaskan, untuk PPDB tahun 2018 ini, pihaknya sudah menghapus sistem kemitraan. Jalur ini menerima siswa berdasarkan relasi sekolah dengan instansi atau lembaga tertentu.

"Ini berkat DPRD kami yang menyarankan untuk menghapus jalur kemitraan tahun lalu. Luar biasa DPRD kami, satu2nya DPRD yang berani menghilangkan jalur kemitraan," katanya.

"Ini (PPDB) memang agak gaduh, saya yakin ini bermanfaat sekali ke depan."

Kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terkait legalisir Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) bagi siswa yang akan mendaftar SMA dan SMK Negeri sempat dinilai menyusahkan.

Dari pantauan Tribun, Jumat (22/8/2018) lalu, s menyerbu kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) si sejumlah kabupaten/kota di Sulsel untuk melegalisir akte kelahiran dan KK.

Sejumlah orangtua calon siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 jenjang SMA mendatangi sekolah SMAN 17 di Jl Sunu, Makassar, Kamis (28/6). Puluhan orangtua terlihat kecewa dan resah dengan sistim yang di gunakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, sistim ini seharusnya konek dengan jaringan ternyata kenyataannya tidak. Orang tua siswa pun sepertinya dibuat bingung ada apa pengumuman di tunda-tunda. Selain jaringan, kelulusan anaknya dipertanyakan.
Sejumlah orangtua calon siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 jenjang SMA mendatangi sekolah SMAN 17 di Jl Sunu, Makassar, Kamis (28/6). Puluhan orangtua terlihat kecewa dan resah dengan sistim yang di gunakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, sistim ini seharusnya konek dengan jaringan ternyata kenyataannya tidak. Orang tua siswa pun sepertinya dibuat bingung ada apa pengumuman di tunda-tunda. Selain jaringan, kelulusan anaknya dipertanyakan. (sanovra/tribuntimur.com)

Baca: Daftar PPDB Online SMP Jalur Zonasi di Makassar, Ini Syaratnya

Kebijakan melagalisir dokumen identitas kependudukan ini, termasuk cara otoritas pendidikan untuk mengontrol salah satu syarat penerimaan siswa baru tentang zonasi PPDB di wilayah asal calon siswa.

Selain jalur akademik dan prestasi, PPDB SMA dan SMP negeri tahun mensyaratkan zona asal calon siswa. Kian dekat rumah seorang pendaftar dari satu sekolah, maka peluangnya untuk diterima lebih besar.

Sebelumnya salah satu panitia pelaksana penerimaan siswa baru di SMAN 7 Makassar, Asniar, menyebutkan Proses PPDB  prosesnya menjadi lebih mudah karena foto copy Kartu Keluarga (KK) tidak dilegalisir lagi, Disdukcapil telah mengirimkan aplikasi pencarian data penduduk sejak Jumat 22 Juni 2018 siang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved