Curi HP Perawat, Residivis Kasus Pencurian Diringkus Resmob Polres Bone
Mantan ajudan Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono menambahkan pelaku juga mengakui perbuatannya.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com, Justang M
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Tim Resmob Polres Bone membekuk pelaku tindak pidana pencurian di Kabupaten Bone.
Pelaku diketahui bernama Gema Bin Eggo (23), warga Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone.
Dalam rilis penangkapan Satreskrim Polres Bone, Senin (9/7/2018), pelaku dibekuk lantaran melakukan tindak pidana pencurian sebuah hanphone di Puskesmas Watampone.
"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian sebanyak dua kali, dimana korbannya merupakan perawat," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara.
Mantan ajudan Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono menambahkan pelaku juga mengakui perbuatannya.
Kini, pelaku bersama barang bukti satu unit Handphone merk Oppo Plus diamankan di Mapolres Bone.