Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bayar Pajak Online, Bapenda Makassar Luncurkan Simoteran

Dengan inovasi sistem Simoteran, masyarakat atau wajib pajak tak perlu lagi ke Kantor Bapenda Makassar dalam pelaporan pajak.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Mahyuddin
abdiwan/tribuntimur.com
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Sumarsono meresmikan layanan drive thrue Samsat Makassar di Jl AP Pettarani, kota Makassar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TTIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melauncing program aplikasi inovasi berupa Sistem Informasi Managemen Pajak, Hotel dan Hiburan yang dinamai Simoteran.

Kabid Pajak Hotel, Hiburan, Air Bawah Tanah dan BPJ Bapenda Makassar, Husni Mubarak menyebut Simoteran merupakan inovasi baru Bapenda Makassar untuk memudahkan pelayanan pajak bagi masyarakat khususnya wajib pajak.

"Ini aplikasi inovasi baru dilakukan. Jadi sistem informasi managemen pajak, hotel dan hiburan yang dilakukan secara online," kata Husni Mubarak, Senin (9/7/2018).

Husni menyebut, dengan inovasi sistem Simoteran, masyarakat atau wajib pajak tak perlu lagi ke Kantor Bapenda Makassar dalam pelaporan pajak.

Baca: Ada 3 Juta Wajib Pajak Orang Pribadi Kena Denda, di Sulselbartra Segini

Masyarakat bisa langsung mengakses web Simoteran secara online untuk pelaporan wajib pajak.

"Dipakai secara online, jadi selama ini pelaporan pajak selalu selama dilaporkan manual, adanya sistem ini tidak perlu bolak-balik datang ke kantor, di handpone dilaporkan juga bisa," jelasnya.

Bapenda Makassar sendiri mengaku sistem Simoteran saat ini hanya bisa diakses melalui web saja, tetapi, ke,depanya sudah dapat diunduh di, App Store.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved