Pilwali Makassar
Adzan, Rapat Pleno KPU Makassar Ditunda
Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar hingga saat ini belum dimulai. Sedianya sudah berlangsung pada 10.00 Wita.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Jumat (6/7/2018).
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar hingga saat ini belum dimulai, padahal rapat ini sedianya sudah berlangsung pada 10.00 Wita.
Pantauan tribun-timur.com, pukul 10.00 wita tadi, para komisioner KPU Makassar, dan Panwaslu Makassar serta para saksi pasangan calon sudah berada didalam ruangan.
Namun tak lama saat berada didalam ruangan, suara masjid untuk pelaksanaan Salat Jumat mulai berkumandang, sehingga rapat pleno ini ditunda.
Rapat pleno ini diumumkan oleh panita akan kembali digelar pukul 14.00 wita.
Nampak para komisioner saat ini sudah masuk ke ruang rapat pleno, di antaranya Kedua KPU Makassar Syarief Amir. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rapat-pleno-terbuka-komisi-pemilihan-umum_20180706_141603.jpg)