Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mau Nyaleg, Kadis Perikanan Barru Mundur Sebagai ASN

Berangkat dari niat yang baik dan ingin mengabdi kepada masyarakat, maka saya akan mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Barru.

Penulis: Akbar | Editor: Hasriyani Latif
akbar hs/tribunbarru.com
Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Barru, Mursalim Abdullah 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Barru, Mursalim Abdullah menyatakan siap bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) Legistlatif 2019. Hal tersebut diungkapkan Mursalim Abdullah saat ditemui TribunBarru.com di ruang kerjanya di kantor Dinas Perikanan Barru, Kamis (5/7/2018).

"Berangkat dari niat yang baik dan ingin mengabdi kepada masyarakat, maka saya akan mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Barru pada periode Pemilu Legislatif 2019," katanya.

Ia menuturkan, alasan lain yang membuat dirinya ingin maju di Pileg 2019 karena adanya dorongan dan dukungan masyarakat. "Sebelum saya memutuskan untuk maju, tentu saya sosialisasi dulu dan hasilnya Alhamdulillah masyarakat mendukung, khsususnya di Dapil saya (Dapil I Barru)," tutur mantan kadis Pertanian Barru ini.

Baca: Mantan PK5 di Depan ICDT Bulukumba Resmi Maccaleg

Baca: Banyak Pemuda Nyaleg, Ketua AMPG Palopo: Itu Kemajuan Perpolitikan

Selain itu, lanjut Mursalim, dengan modal pengalaman di birokrasi pemerintahan membuatnya semakin Pede untuk ikut dalam perhelatan Pemilu Legislatif.

"Saya kira pengalaman saya beberapa tahun jadi kepala Dinas seperti Dinas Pertanian, Inpektorat, Ketahanan Pangan dan terakhir di Dinas Perikanan, tentu itu akan menjadi modal saya untuk duduk di kursi DPRD dalam membangun Barru ke depannya," tuturnya yang mengaku bergabung di Partai NasDem ini. 

Dikatakan, dirinya saat ini sementara melengkapi berkas syarat pencalonan menjadi calon anggota DPRD. Satu di antaranya yaitu mengajukan surat permohonan berhenti sebagai ASN Pemkab Barru.

"Saya berhenti secara hormat sebagai ASN Atas Permintaan Sendiri (APS). Adapun surat permohonan berhenti saya terhitung 31 Agustus 2018 dan suratnya sudah diproses di BKPSDM Pemkab Barru," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved