Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sinjai

Eks Bawaslu RI: PSU Bisa Terjadi di Pilkada Sinjai

KPU Sinjai terindikasi tidak melakukan sosialisasi, kandidat bupati dan wakil bupati Sinjai, Sabirin-Mahyanto sudah didiskualifikasi.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
samsul bahri
Massa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Sabirin Yahya - A Mahyanto Massarappi dan Takyuddin-Mizar kembali kompak melakukan aksi demo di kantor KPU Sinjai, Senin (2/7/2018) siang ini. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Nasrullah menganggap Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sinjai 2018 bisa saja terjadi.

Indikasi itu, menurut Nasrullah, terlihat pada pemungutan suara di kurang lebih 500 tempat pemungutan suara (TPS).

Ia mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai terindikasi tidak melakukan sosialisasi, kandidat bupati dan wakil bupati Sinjai, Sabirin-Mahyanto sudah didiskualifikasi.

"Seharusnya, KPU melalui KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) menyampaikan itu dalam TPS sebelum pemilihan," katanya.

Sehingga, dia menganggap KPU Sinjai terindikasi cacat prosedural dalam Pilkada Sinjai.

"Implikasinya kan terlihat, masih banyak suara dari pasangan nomor urut dua itu," katanya.

Sehingga, dia menganggap Panitia Pengawas (Panwas) Sinjai bisa saja merekomendasikan untuk PSU di semua TPS.

"Itu tergantung nanti dari rekomendasinya karena saya melihat ini kuat dugaan adanya cacat prosedural," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved