Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK Tak Lama Jelang Ulang Tahunnya

Pada OTT tersebut, petugas KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai uang komitmen.

Penulis: Edi Sumardi | Editor: Thamzil Thahir
SERAMBI INDONESIA
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf 

TRIBUN-TIMUR.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf di Banda Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.

Irwandi ditangkap tangan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan kabar OTT di Banda Aceh terkait suap terkait proses penganggaran pada APBD di Provinsi Aceh.

Baca: Hasil dan Cuplikan Gol Inggris Lolos ke 8 Besar Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti

Baca: LENGKAP! Inilah Kontestan 8 Besar Piala Dunia 2018 dan Jadwal Tandingnya

Baca: Kapal KM Lestari Maju Tenggelam Jadi Perhatian Dunia, Berikut Sorotan 12 Media Asing

Irwandi diduga menerima suap.

Pada OTT tersebut, petugas KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai uang komitmen.

Dalam operasi itu, petugas KPK juga mengamankan 8 orang lainnya.

Berdasarkan pantauan jurnalis Serambi Indonesia (Tribunnews Network), Irwandi terlihat sedang berada di Mapolda Aceh, tadi malam hingga Rabu (4/7/2018) dini hari untuk menjalani pemeriksaan.

Irwandi terlihat duduk di salah satu ruangan di dalam gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh.

Sejumlah awak media bahkan bisa mengabadikan foto Irwandi melalui jendela yang tidak tertutup tirainya.

Setelah mengetahui keberadaan awak media, petugas dari dalam kemudian menutup tirai jendela tersebut.

Kesaksian Anggota DPRD

Bupati Bener Meriah, Ahmadi SE, hingga Rabu (4/7/2018) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB, masih menjalani proses pemeriksaan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Kapolres Aceh Tengah.

Kepastian tentang pemeriksaan itu, disampaikan oleh Ketua Fraksi Merah Putih, DPRK Bener Meriah, Usman Yacub yang ditemui Serambinews.com, di Mapolres Aceh Tengah.

Usman Yacub merupakan saksi mata dalam proses penangkapan itu.

Ketika dilakukan proses penangkapan terhadap Bupati Bener Meriah, oleh petugas KPK pada Selasa (3/7/2018) sekira pukul 18.30 WIB, di kawasan Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Usman Yacub menumpang mobil Bupati Ahmadi untuk kembali ke Kabupaten Bener Meriah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved