5 Fakta KPK Tangkap Tangan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, No 3 Kronologi Lengkap Kasus OTT
Gubernur dua periode ini ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap.
Saat ini polisi bersenjata lengkap masih mengawal di pintu kedatangan bandara SIM.(*)
2. Diperiksa 10 Jam di Markas Polda Aceh
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam lebih di Mapolda Aceh, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberangkatkan Irwandi Yusuf ke Jakarta.
Irwandi diterbangkan dengan Pesawat Garuda GA 141 melalui Bandar Sultan Iskandar Muda, Rabu (4/7/2018) sekira pukul 10.00 WIB.
Pukul 23.00 WIB, Irwandi dipastikan berada di Mapolda Aceh, dia terlihat duduk bersila di salah satu ruangan di gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh, seperti sedang dimintai keterangan oleh seseorang.
3. Istri Tercinta Datang
Istri Gubernur Aceh, Darwati A Gani tiba di Polda Aceh sekira pukul 02.20 WIB.
Darwati masuk dari pintu samping gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh lalu naik ke lantai dua.
Sayangnya, tidak ada satu pun wartawan yang sempat merekam kedatangan sang first lady tersebut.
Namun kedatangannya diketahui oleh beberapa awak media. Darwati juga didampingi ajudannya.
Sebelumnya, anak sulung Irwandi, Teguh Meutuah sudah lebih duluan tiba di Polda Aceh.
4. Operasi Tangkap Tangan dan Kronologi Kasus
Gubernur Aceh drh. Irwandi Yusuf 'dijemput' oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Gubernur Aceh pada Selasa malam (3/7/2018), sekitar pukul 20.15 Wib.
Tim satgas berjumlah 7 orang, dan langsung menuju Mapolda Aceh.
Kemudian dalam laporan tertulis ini juga disebutkan bahwa Gubernur Aceh sempat berbincang kepada Penjaga Pendopo dan mengatakan bahwa ia akan keluar sebentar untuk pergi ngopi bersama teman.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengakui ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh.
Penjelasan Agus Raharjo ini sekaligus menjawab desas desus dan simpang siurnya informasi yang menggemparkan Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.