Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Panwaslu Sinjai Dengarkan Keterangan Saksi Soal Sabirin-Mahyanto Didiskualifikasi

Mereka dihadirkan tim pasangan calon bupati lainnya seperti tim pasangan calon bupati Sinjai A Seto Gadhista Asapa-A Kartini Ottong bernama Bulmawati.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

SINJAITRIBUN.COM, SINJAI UTARA - Panwaslu Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai menggelar sidang diskualifikasi pasangan calon Bupati Sinjai Sabirin Yahya-A Mahyanto Massarappi di Kantor Panwaslu Sinjai, Selasa (3/7/2018).

Agenda rapat siang tadi yakni pembuktian saksi. Agenda rapat tersebut menghadirkan saksi lain yang juga hadir dalam acara penyerahan laporan penggunaan dana kampanye pasangan calon Bupati Sinjai Sabirin-Mahyanto ke KPU.

Mereka dihadirkan tim pasangan calon bupati lainnya seperti tim pasangan calon bupati Sinjai A Seto Gadhista Asapa-A Kartini Ottong bernama Bulmawati.

Baca: Lagi, Massa Calon Bupati Sinjai Penuhi Kantor Panwaslu, Ini Tuntutannya

Ketua Panwaslu Sinjai A Rusmin Kayyung tampil sebagai pemimpin sidang menanyai kesaksian Bulmawati terkait kedatangan Tim Sabirin-Mahyanto saat menyetor laporan sumbangan dan penggunaan dana kampanye di KPU.

Sementara KPU Sinjai hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Oleh Panwaslu Sinjai menskorsing untuk sementara waktu setelah mendengarkan semua jawaban para saksi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved