KM Lestari Maju Tenggelam
KM Lestari Maju Pernah Dilarang Keras Berlayar
ASDP dan Syahbandar di Bira, Kabupaten Bulukumba pernah mengeluarkan surat larangan kepada pihak manajEmen KM Lestari Maju
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Pihak Syahbandar Kabupaten Bulukumba dan Selayar pernah melarang keras pihak Kapal Motor (KM) Lestari Maju untuk melakukan pelayaran dari Bira ke Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada tahun 2016 lalu.
Oleh pihak Angkutan Sungai Danau dan Perairan (ASDP) dan Syahbandar di Bira, Kabupaten Bulukumba pernah mengeluarkan surat larangan kepada pihak manajEmen KM Lestari Maju untuk tidak lagi memuat penumpang tujuan Bira ke Pamatata, Selayar.
Penyebabnya karena kapal tersebut dinilai tidak layak memuat penumpang dan melayani pelayaran dari Bira ke Pamatata, Selayar.
Kepala Syahbandar Kabupaten Kepulauan Selayar Muh Safar (mantan kepala Syahbandar sekarang) saat itu sempat bersitegang dengan pihak manajmen Lestari Maju.
Salah satu penyebabnya kapal tersebut dilarang berlayar karena KM Lestari Maju tidak mengasuransikan kapal tersebut. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tak terduga di laut maka penumpang tidak dapat asuransi dari kapal itu.
Hal lain, kata Asfar bahwa KM Lestari tak miliki tempat penumpang yang aman karena kapal tersebut sebelumnya difungsikan sebagai kapal pengangkut barang dan kendaraan dari Pontianak ke Jakarta lalu dibawa ke Bira-Selayar.
Kapal KM Lestari maju siang tadi mengalami kecelakaan laut. Kapal tersebut bocor dan tenggelam di Perairan Passi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (3/7/2018).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/km-lestari-maju-sebelum-bocor-dan-tenggelam_20180703_170849.jpg)