Rekap Suara Pilwali Makassar Belum Selesai, Ini Kata Komisioner KPU Sulsel
Mantan Ketua FIK Ornop Sulsel itu menambahkan, untuk pergeseran logistik maupun hasil rekap penghitungan di tingkat kecamatan
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rekapitulasi pemungutan suara pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di tingkat kecamatan belum selesai.
"Sementara berproses ditingkat PPK. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan untuk kabupaten dan kota mulai tanggal 28 Juni-4 Juli," kata Komisioner KPU Sulsel, Muhammad Asram Jaya, Senin (2/7/2018).
Mantan Ketua FIK Ornop Sulsel itu menambahkan, untuk pergeseran logistik maupun hasil rekap penghitungan di tingkat kecamatan dilakukan setelah rekapitulasi selesai dilaksanakan.
"Setelah itu baru rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk pilkada kabupaten/kota. Dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk pilgub pada tanggal 4-6 Juli 2018," jelas Asram.
Begitu seterusnya, kata Asram, hingga rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pilgub Sulsel dilaksanakan, yaitu pada tanggal 7-9 Juli 2018 mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/asram-jaya_20170731_140519.jpg)