Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selisih Tipis, ini Hasil Quick Count Sementara di Pilkada Sinjai, Parepare, Pinrang & Sidrap

Di Sulawesi Selatan, selain pemilihan gubenur, 12 kabupaten dan kota juga menggelar pilkada 2018.

Editor: Ilham Arsyam
justang/tribunbone.com
Hitung cepat (quick count) internal yang dilakukan oleh tim pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone Padjalangi-Ambo Dalle unggul atas kolom kosong di Pilkada Bone 2018. 

Total data masuk sudah 95,6 %

KPU Sinjai mendiskualifikasi pasangan SBY-AMM pada Selas (26/6/2018) malam karena terlambat menyetor laporan dana kampanye.

Menurut anggota KPU Sulsel Uslimin, jika setelah banding SBY-AMM tetap dinyatakan diskualifikasi dan berkekuatan hukum tetap maka pemenang adalah peraih urutan kedua.

Parepare

Paslon nomor urut satu, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP-PR) menang tipis berdasarkan hasil hitung cepat Celebes Research Center (CRC).

Berdasarkan hasil hitung cepat, TP-PR menang 50,57 persen sedangkan FAS-AS 49,43 persen.

Hasil perolehan suara ini total data yang masuk baru mencapai 37 persen.

Pilwali parepare
Pilwali parepare (MULYADI)

Pilwali Parepare diikuti dua Pasangan Calon (Paslon) yakni Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP-PR) dan Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS-AS).

Sidrap

Hasil final quick count Pilbup Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan versi LSI Denny JA menempatkan pasangan Dolla Mando-Mahmud Yusuf sebagai pemenang.

Berikut data quick count Pilbup Sidenreng Rappang versi LSI Denny JA hingga pukul 17.29 WIB dengan 100,00% data yang sudah masuk, Rabu (27/6/2018):

Fatmawati Rusdi-Abdul Majid: 39,65%

Dolla Mando-Mahmud Yusuf: 60,35%.

DISCLAIMER: HASIL HITUNG CEPAT INI BUKAN HASIL RESMI KPU. KPU MENGUMUMKAN REKAPITULASI PEROLEHAN SUARA RESMI MELALUI RAPAT PLENO DAN REKAPITULASI BERJENJANG.

KPU-Bawaslu minta masyarakat tenang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel mengimbau masyarakat tetap tenang terkait rilis hasil quick count atau hitung cepat oleh sejumlah lembaga survei.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved