KPU Toraja Utara Musnahkan Surat Suara Sebanyak Ini
Lanjutnya, setelah dilaporkan, surat suara digantikan lalu dikirim langsung dan diterima KPU Toraja Utara tanggal 19 Juni 2018.
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara, melakukan pemusnahan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang rusak.
Pemusnahan dilakukan di halaman gudang logistik KPU Toraja Utara, jalan poros Rantepao-Palopo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Senin (25/6/2018)
Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Toraja Utara Merry Parura, sebanyak 11.784 kertas surat suara dibakar.
"Surat suara yang dimusnahkan benar-benar rusak dan tidak layak, seperti dua dos basah, yang lainnya ada cacat warnanya meleleh dan ada juga robek," tutur Merry.
Lanjutnya, setelah dilaporkan, surat suara digantikan lalu dikirim langsung dan diterima KPU Toraja Utara tanggal 19 Juni 2018.
Pemusnahan disaksikan oleh Ketua Panwaslu Toraja Utara Andarias Duma dan Anggota Panwaslu, pihak Kepolisian Polres Tana Toraja, dan staf KPU Toraja Utara.