Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Toraja Utara Musnahkan Surat Suara Sebanyak Ini

Lanjutnya, setelah dilaporkan, surat suara digantikan lalu dikirim langsung dan diterima KPU Toraja Utara tanggal 19 Juni 2018.

Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
risnawati/tribuntoraja.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara, melakukan pemusnahan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang rusak. 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara, melakukan pemusnahan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang rusak.

Pemusnahan dilakukan di halaman gudang logistik KPU Toraja Utara, jalan poros Rantepao-Palopo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Senin (25/6/2018)

Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Toraja Utara Merry Parura, sebanyak 11.784 kertas surat suara dibakar.

"Surat suara yang dimusnahkan benar-benar rusak dan tidak layak, seperti dua dos basah, yang lainnya ada cacat warnanya meleleh dan ada juga robek," tutur Merry.

Lanjutnya, setelah dilaporkan, surat suara digantikan lalu dikirim langsung dan diterima KPU Toraja Utara tanggal 19 Juni 2018.

Pemusnahan disaksikan oleh Ketua Panwaslu Toraja Utara Andarias Duma dan Anggota Panwaslu, pihak Kepolisian Polres Tana Toraja, dan staf KPU Toraja Utara.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved