Pilgub Sulsel 2018
Panwaslu Soppeng juga Mulai Tertibkan APK
Penertiban APK bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Soppeng, mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/6/2018).
Penertiban APK bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng.
Ketua Panwaslu Soppeng Winardi mengatakan, APK yang pertama kali ditertibkan adalah baliho.
Penertiban pertama baliho dilakukan di depan kantor bupati Soppeng dan lapangan Gasis.
Begitupula seluruh Panwascam telah diminta untuk menertibkan APK yang ada diwilayah.
"Sebenarnya mulai tadi malam kami akan mulai penertiban, namun karena hujan, sehingga baru kami mulai," tambah Winardi.
Winardi juga menghimbau kepada seluruh tim pasangan calon, untuk ikut membersihkan APKnya masing-masing.
"Tidak ada lagi kampanye selama minggu tenang," tambah Winardi.(*)
