Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebanyak Ini Napi Lapas Bulukumba Terima Remisi Idulfitri

Menurutnya, pemberian remisi tersebut dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap napi yang telah menaati segala peraturan

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
firki/tribunbulukumba.com
Sebanyak 173 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bulukumba mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU -  Sebanyak 173 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bulukumba mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Lapas Kelas II A Bulukumba, H Mappasomba, Kamis (21/6/2018).

Mappasomba mengungkapkan, napi yang mendapat remisi masing-masing berjumlah 46 untuk 15 hari, 106 orang mendapat remisi satu bulan, 16 orang selama satu bulan 15 hari dan lima orang napi medapat remisi selama dua bulan.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor tiga tahun 2018 tentang pemberian hak-hak warga binaan pemasyarakatan. 

"Setiap hari besar keagamaan dan hari-hari ketentuan lainnya yang diatur, bisa diberikan remisi dengan syarat memiliki kelakukan baik selama enam bulan saat menjalani masa hukuman," ujar H Mappasomba via telepon, Kamis (21/6/2018).

Menurutnya, pemberian remisi tersebut dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap napi yang telah menaati segala peraturan selama menjalani proses tahanan.

"Napi yang mendapat remisi itu langsung diumumkan dan tidak bersifat penggolongan kasus. Artinya umum bagi semua napi," tambahnya.

Sekadar diketahui, jumlah napi secara keseluruhan di Lapas kelas II A Bulukumba berjumlah 348 orang, yang terdiri dari tahanan kasus narkotika, pembunuhan, pencurian dan sejumlah kasus lainnya. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved