Genjot Perekaman KTP-el, Disdukcapil Toraja Utara Tetap Buka Pelayanan Libur Lebaran
Jhony mengatakan, selama libur cuti lebaran tetap melakukan pelayanan kecuali hari raya Idul Fitri tanggal 15-16 Juni 2018.
Penulis: Risnawati M | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toraja Utara, tetap melaksanakan pelayanan di hari libur lebaran di kantor, Jl Kartika, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Selasa (12/6/2018).
Termasuk hari Sabtu dan Minggu juga memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang ingin melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el).
"Sekarang, perekaman dan pencetakan masih sedang berlangsung di kantor," ujar Kepala Disdukcapil Toraja Utara, Jhony Parubak.
Jhony mengatakan, selama libur cuti lebaran tetap melakukan pelayanan kecuali hari raya Idulfitri tanggal 15-16 Juni 2018.
"Kami akan tetap berusaha dan pasti bisa untuk menggenjot wajib KTP-el jelang Pilkada serentak 2018 yang tidak lama lagi perayaannya," jelasnya.
Pelayanan selama libur cuti lebaran dan hari Sabtu Minggu, Disdukcapil buka mulai pukul 09.00-14.00 Wita, dengan 10 petugas yang melayani.
"Maka diimbau agar datang merekam KTP-el jika belum punya, dengan persyaratan cukup dengan membawa Kartu Keluarga," tutup Jhony. (*)