BPJS Cabang Makale Imbau Pemudik Bawa Kartu JKN-KIS Saat Mudik
Selain itu menambahkan, BPJS Kesehatan tetap melayani selama libur lebaran bagi peserta luar wilayah yang berlaku bagi FKTP
Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kepala Kantor BPJS Cabang Makale, Hartono Purba menjamin pengguna JKN-KIS tetap mendapatkan pelayanan selama libur lebaran Idul Fitri tahun 2018.
Menurutnya, para pengguna kartu JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS) tak perlu khawatir saat libur lebaran nanti tepatnya tanggal 7-23 Juni 2018 sebab, pemudik dari luar kota tetap mendapat pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS, meskipun tak terdaftar pada FKTP tersebut.
"Itu sudah menjadi bagian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan faskes," ujar Hartono kepada TribunToraja.com, Selasa (5/6/2018).
Selain itu menambahkan, BPJS Kesehatan tetap melayani selama libur lebaran bagi peserta luar wilayah yang berlaku bagi FKTP non Puskesmas, yaitu klinik atau dokter praktek.
"Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, tindakan medis yang diperoleh berdasarkan indikasi medis yang jelas hasil pemeriksaan dokter, maka dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," jelasnya.
"Maka itu di imbau agar para pemudik selalu membawa kartu JKN-KIS, karena pelayanan kesehatan hanya berlaku untuk peserta yang kartunya berstatus aktif," tutur Hartono.
Dia mengatakan, untuk kelancaran peserta saat mudik lebaran serta mudah dalam memperoleh informasi agar mendownload Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan.
"Aplikasi itu menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tanya jawab, info BPJS, tips kesehatan, lokasi penting dan media sosial (Medsos) BPJS Kesehatan," tutupnya.
Tambahnya, untuk melakukan pengaduan dan konsultasi kesehatan bisa tetap menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam setiap hari.