Cubit Mantan Pacar Karena Cemburu, Pemuda Ini Diamankan Polisi
"Alasannya dia cemburu kalau korban nonkrong bersama laki-laki, tapi biar nanti bukti visum yang membuktikan tindakan pelaku ini"
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muh Alif (25) terpaksa berurusan dengan tim penyidik Polsek Mamajang, usai diduga menganiaya mantan pacar, Dewi (23).
Alif dan Dewi dijemput oleh tim Resmob Polsek Mamajang di sebuah kos-kosan di Jl Cendrawasih 430, Mamajang, Kota Makassar, Sabtu (2/6/2018) dinihari.
Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto yang ditemui di Mapolsek Mamajang, mengatakan, kasus Alif dan Dewi adalah persoalan asmara dan kecemburuan.
"Ini persoalan kecemburuan, si terlapor (Alif) diduga mencubit si korban (Dewi). Sebenarnya ini berawal saat korban ini nongkong bersama temannya," katanya.
Kata Kompol Daryanto, kejadian bermula saat Dewi nongkrong besama temannya di Pasar Segar, Jl Pengayoman, wilayah Polsek Panakkukang, Kota Makassar.
Tiba-tiba Alif datang ke Pasar Segar dan menjemput Dewi, lalu dibawa ke kosan di Cendrawasih. Dan selama perjalanan, korban beberapa kali dicubit pelaku.
"Terlapor ini masih meras mempunyai hubungan, pelaku lalu membawanya ke kosannya, selama perjalanan pelaku terus mencubit korban," ujar Daryanto.
Daryanto menyebutkan, hasil pengakuan sementara alasan Alif mencubit Dewi karena cemburu, saat Dewi nongkrong dengan beberapa teman lelakinya.
"Alasannya dia cemburu kalau korban nonkrong bersama laki-laki, tapi biar nanti bukti visum yang membuktikan tindakan pelaku ini," jelas Daryanto. (*)