Pengelola Masjid Jabal Taqwa di Bulukumba Tolak Sumbangan Caleg
Menurut salah seorang pengurus Masjid Jabal Taqwa, Haji Dullah selama ini pihak panitia tidak menerima sumbangan caleg di masjidnya.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNBULUKUMBA.COM, BULUKUMPA- Pengurus Masjid Jabal Taqwa, Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menolak pemberian sumbangan calon anggota legislatif (Caleg).
Menurut salah seorang pengurus Masjid Jabal Taqwa, Haji Dullah selama ini pihak panitia tidak menerima sumbangan caleg di masjidnya.
"Kami panitia Masjid Jabal Taqwa menolak sumbangan para caleg. Alasannya untuk urusan agama tidak mau mencampurkan dengan kegiatan politik, kecuali jika sudah terpilih mau menyumbang itu boleh," katanya, Jumat (1/6/2018).
Dia mengatakan bahwa masjid adalah tempat umum untuk kegiatan ibadah dan panitia tidak boleh menjanjikan suara kepada calon anggota legislatif yang telah menyumbang. Sebab selama ini banyak pengelola masjid ribut gegara terima sumbangan dari caleg dan pada kemudian hari tak mampu memenuhi suara dari jamaah masjid.
Dari pengalaman dari beberapa tempat lain tersebut sehingga mereka pengelola masjid menolak sumbangan dari caleg.
Dia mengungkap bahwa tahun 2017 dan tahun 2018 ini warga bersama panitia masjid baru saja merampungkan pembangunan manara Masjid Jabal Taqwa yang ongkos kerjanya Rp 131 juta, belum termasuk bahan. Bahan-bahan yang digunakan itu merupakan sumbangan dari masyarakat dan berbagai kalangan yang bukan caleg. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jabal-taqa_20180601_113914.jpg)