Stafnya Diciduk Nyabu, Kadis Sosial Bulukumba Minta Segera Pergantian
Jika posisi yang ditinggalkan tidak segera diisi, hal tersebut ditakutkan dapat mengganggu jalannya proses pelayanan
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba, Syarifuddin, meminta segera dilakukan pergantian staf untuk mengisi pelaksana pemeriksaan barang di kantornya.
Hal tersebut pasca staf yang biasanya mengisi posisi tersebut, SU (35), dibekuk Satres Narkoba Polres Bulukumba, saat nyabu di salah satu rumah di perumahan Zanur, Desa Taccorong, Bulukumba, Sulsel, Minggu (27/5/2018).
Menurut Syarifuddin, jika posisi yang ditinggalkan tidak segera diisi, hal tersebut ditakutkan dapat mengganggu jalannya proses pelayanan di Dinsos Bulukumba.
"Kami minta ini segera digantikan. Karena jangan sampai pelayanan terganggu," ujarnya.
Syarifuddin menceritakan, bahwa dirinya tidak pernah menduga bahwa stafnya tersebut terlibat penggunaan barang terlarang.
Pasalnya, tidak ada tanda-tanda fisik maupun prilaku yang diperlihatkan oknum tersebut selama bertugas.
"Sudah lama kita menghindari hal tersebut. Kami juga sering menyampaikan kepada semua pegawai, jangan dilakukan, harus jauhi," tambahnya.
Ia mengaku menyerahkan seluruhnya ke proses hukum mengenai kasus yang menjerat stafnya tersebut.
"Kami serahkan kepada hukum. Untuk sanksi kepegawaian, saya kira itu secara otomatis ya kalau ada ASN yang melanggar," pungkas Syarifuddin. (*)